open access

Abstract

Pada era digital, media sosial telah menjadi media dakwah yang masif, bahkan ada organisasi dakwah yang menggerakkan para santrinya untuk ikut dakwah di media sosial. Permasalahannya ternyata ada beberapa akun tertentu yang berniat untuk dakwah namun metodenya penyampaiannya tidak tepat bahkan justru malah membuat mad’uw menjadi kurang simpatik. Misalnya adanya akun youtube yang mendakwahkan syiar Habib tertentu, namun tidak menyaring contentnya yang di dalamnya terdapat kata kotor dan ujaran kebencian sehingga ketika dilihat oleh subcribernya menjadi tidak simpatik. Melalui studi ini memberikan pandangan mengenai bagaimana metode komunikasi dakwah di media sosial. Dasar dari metode komunikasi dakwah adalah metode Al Mau’idhah Al-Hasanah (mengambil hikmah peristiwa), metode bil hikmah (persuasif) dan mujadalah (debat). Dasar metode komunikasi dakwah dihubungkan dengan karakteristik media baik secara umum maupun spesifik pada empat media sosial yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia yaitu Facebook, Youtube, Twitter, dan Instagram. Kesimpulannya bahwa aspek visual menjadi aspek penting menyampaikan pesan dakwah di media sosial. Baik itu lewat infografis, motion grafis, maupun video illustrasi. Perhatian terhadap hak cipta dan aturan UU ITE juga menjadi ciri khas dalam pemanfaatan fitur di media sosial agar komunikasi dakwah tetap efektif dan tidak terganggu dengan masalah hukum.