Abstract
Artikel ini bertujuan untuk melacak dan mendeskripsikan rasionalitas dalam Islam perspektif normatif dan historis. Pelacakan tersebut penting untuk mengukuhkan peran penting penggunaan akal dalam Islam sekaligus menjawab tuduhan bahwa rasionalitas Islam hanyalah tiruan atau adopsi dari pemikiran filsafat Yunani. Normativitas rasional Islam digali dari teks Al-Quran dan Hadis terkait penggunaan akal. Sementara historisitas rasional Islam digali sejak era Kenabian sampai kemajuan peradaban Islam yang tidak bisa dilepaskan dari kultur dan dinamika penggunaan akal. Metodologi studi adalah kualitatif kepustakaan dengan mengintegrasikan pendekatan normatif dan historis. Hasil studi menunjukkan bahwa rasionalitas dalam Islam memiliki basis normatif yang kuat. Hal tersebut dapat diindikasi dari perintah Iqra’ dalam wahyu pertama, terminologi akal dalam Al-Quran, serta berdasarkan hadis. Secara historis terbukti bahwa sejak semula di masa Kenabian, rasionalitas telah tumbuh dan terus berkembang menjadi basis kemajuan peradaban Islam. Implikasi teoritis studi ini semakin mengukuhkan bahwa rasionalitas Islam bersifat orisinal, sehingga selaras dengan semangat pembaruan pemikiran Islam.