Abstract
Manajemen mutu telah menjadi bagian strategi organisasi untuk mencapai produktivitas dan keunggulan kompetitif. Studi ini berangkat dari perlunya lembaga dakwah menerapkan manajemen mutu, yang digali dari praktik baik manajemen mutu kelembagaan Islam, pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab. Masa Umar bin Khattab dikenal karena mampu mengembangkan wilayah dakwah yang progresif, dan memiliki pelayanan pemerintahan sangat baik di bidang hukum, ekonomi dan kesejahteraan sosial. Beragam gubernurnya yang memimpin menjamin mutu pelayanan pemerintahan Islam memiliki standar yang sama. Tujuan studi adalah menggali konsep pengelolaan manajemen mutu pada lembaga dakwah/sosial Islam, pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab. Metodologi studi adalah kepustakaan analistik, yang dipandu dengan teori manajemen mutu terpadu.
Hasil studi menunjukkan bahwa kelembagaan pemerintahan Umar bin Khattab menerapkan karakteristik dari manajemen mutu terpadu yang dibingkai dalam nilai-nilai Islam. Umar memiliki perhatian besar pada rakyatnya yang menjadi pelanggan dan pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan organisasinya, dalam hal keimanan, keadilan, maupun kesejahteraan ekonomi. Implementasi prinsip-prinsip mutu tersebut terlihat dari bagaimana sejumlah kriteria mutu yang ditetapkan Umar dalam berbagai bidang, pembagian kewenangan, pembentukan kelembagaan, pemilihan pejabat, dan pengawasannya. Yang khas adalah bahwa manajemen mutu yang ditegakkan tidak hanya mengandalkan figuritas dan regulasi tetapi juga spirit dan moral mutu yang selaras dengan ajaran Islam sebagai dasarnya.